Riceknews.id – Kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin.
Nota kesepakatan dilakukan dengan tanda tangan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Banjarmasin Idham Chalid pada Rabu (4/11/2024), disaksikan Kadinkes Banjar Yasna Khairina dan perwakilan instansi terkait.
Kabag Pelayanan Peserta BPJS Idham Chalid menerangkan, perjanjian kerjasama ini merupakan sebuah kesepakatan antara kedua pihak untuk menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Banjar dan memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi setiap penduduk.
“Tahun 2025 Pemkab Banjar dengan BPJS Kesehatan akan tetap melanjutkan kerjasama menjamin masyarakat Kabupaten Banjar tercover dalam program JKN. Capaian cakupan kepesertaan 2024 mencapai 98 persen dengan total 220 ribu warga,” ungkapnya.

Sementara itu Kadinkes Banjar Yasna Khairina mengatakan, dengan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Semoga kedepan sesuai permintaan pak bupati dari program JKN sudah bisa tercover 100 persen sehingga layanan kesehatan bisa semakin baik dan merata,” pungkasnya.