Sebagai bentuk monitoring peningkatan iman dan takwa, wujud dari pembinaan kerohanian Warga Binaan khususnya pada bulan Ramadan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Sri Yuwono mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (30/03/2023).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, Sri Yuwono menyampaikan apresiasi untuk kegiatan pembinaan kerohanian Warga Binaan yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan.
Ramadan juga dikatakan Sri Yuwono, merupakan bulan yang senantiasa disyukuri dan moment untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kita harus bersyukur masih bisa bertemu dengan bulan suci Ramadan, manfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama dalam hal ibadah, karena amal ibadah kita di bulan ini akan dilipat gandakan,”ucapnya.
Selain meningkatkan ibadah, Sri Yuwono juga berpesan khususnya kepada Warga Binaan untuk lebih berkegiatan positif meski berada di dalam Lapas.
“Pupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan saling membantu mulai dari hal-hal kecil, misalnya kebersihan kamar hunian dan kebersihan blok. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan Lapas,”ajaknya.
Kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dikemas dalam Safari Ramadan ke Lapas Narkotika Karang Intan ini, dikatakan Kalapas Karang Intan, Wahyu Susetyo, juga merupakan agenda dalam rangka semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.
Wahyu Susetyo juga menyampaikan, Lapas Narkotika Karang Intan selama Ramadan 1444 hijriyah menyelenggarakan berbagai kegiatan kerohanian yang dilangsungkan setiap hari, diantaranya pembacaan surah yasin, tahlil, pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, kajian keagamaan, buka puasa bersama, salat tarawih berjamaah yang dilanjut dengan tadarus Al-Qur’an.
“Warga Binaan yang mengikuti pelaksanaan safari ramadan sore hari ini berjumlah 350 orang, sedang yang lainnya mengikuti dan mendengarkan dari masing-masing blok hunian,”ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Karang Intan ini, menghadirkan penceramah dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Ustadz H Badaruddin.
Dalam tausiahnya, disampaikan kewajiban umat muslim untuk berpuasa pada bulan Ramadan untuk mendidik jiwa, mengendalikan syahwat dan dilakukan untuk senantiasa bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya.
“Surah Al-Bawarah ayat 183, Wahai orang-orang yang beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. Puasa berasal dari kata shaum atau shiyam yang artinya menahan,sedangkan menurut istilah, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya dengan cara-cara yang khusus, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari,” ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan safari Ramadan oleh Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Kemanan Ahmad Tohari dan Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Eri Triyanto.