Riceknews.Id — Praktik prostitusi daring (online) atau dikenal dengan istilah Open BO berakhir tragis di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Seorang pria berinisial AS (31) tewas dikeroyok setelah adiknya, MN (24), membatalkan transaksi karena wajah wanita yang dipesan tidak sesuai dengan foto di aplikasi.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, kasus ini berawal dari komunikasi MN dengan akun “Riska Eka” di aplikasi MiChat pada Jumat sore, 1 Agustus 2025.
Awalnya akun “Riska Eka” memasang tarif Rp500 ribu nego. Setelah tawar-menawar, harga layanan disepakati Rp200 ribu.
Setibanya di lokasi sebuah rumah, di Desa Sungai Sipai, Martapura, MN bertemu dengan wanita berinisial SAR “Riska Eka” yang ternyata wajahnya jauh dari kata sesuai dengan foto yang dipajang di aplikasi.

“Setelah sampai di TKP, foto yang tercantum di aplikasi MiChat tidak sesuai. Jadi korban menolak membayar dan ingin langsung pulang,” ucap AKBP Fadli menceritakan, dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Namun tersangka SAR dan beberapa orang temannya yang berada di rumah itu tidak terima. Mereka memaksa MN untuk tetap membayar dan mengancamnya.
“Setelah bernegosiasi, MN akhirnya mau membayar separo Harga Rp100 ribu dan diizinkan pergi,” kata Kapolres.
Namun, saat MN keluar, ia mendapati knalpot motornya hilang, dan pulang dengan sepeda motor tanpa knalpot.
Merasa kesal, MN kembali ke lokasi bersama kakaknya, AS. Di sana, mereka terlibat cekcok dengan AT dan HN. AT kemudian menelepon teman-temannya dan bilang mereka diserang.
Tidak lama, empat pria berinisial KS, AH, MG, dan AR datang berboncengan.
“Kemudian terjadilah pengeroyokan menggunakan kayu balok, yang mengakibatkan AS luka berat hingga meninggal dunia. Sedangkan MN mengalami luka-luka,” papar AKBP Fadli.
Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yaitu empat laki-laki (KS, AH, MG, AR) dan empat perempuan (AT, HN, SAR, LI). Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Pewarta: Hendra Lianor