Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama Kepolisian Sektor dan Komando Rayon Militer 1006-05, razia gabungan pada Jum’at (17/03) malam.
Razia dengan memeriksa kamar hunian Warga Binaan dengan tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” ini, merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi menyampaikan razia gabungan ini serentak dilaksanakan di sejumlah Lapas Narkotika yang ada di Indonesia.
“Selain merupakan kegiatan rutin, razia kali ini juga dalam rangka menyemarakkan HBP 59, dan salah satu kegiatannya yakni Bersih-bersih Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Pelaksanaan Bersih-bersih Pemasyarakatan, diawali dengan apel bersama sekaligus arahan teknis kegiatan dan dilanjut dengan pembagian tugas.
Giat di Lapas Narkotika Karang Intan ini, menyasar seluruh kamar hunian pada blok J dan blok K, termasuk
dilakukan penggeledahan badan Warga Binaan oleh petugas.

Sejumlah barang ditemukan, seperti sendok stainless, garpu, besi, senjata tajam rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya.
“Barang-barang hasil temuan ini tentunya kami sita untuk kemudian dimusnahkan setelah dilakukan pendataan, ” pungkas Rustam Efendi.
Pelaksanaan giat berlangsung kondusif dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis.
Sebelumnya, Pemasyarakatan bersih-bersih dalam rangka HBP 59 di Lapas Narkotika Karang Intan juga dilakukan kebersihan lingkungan Lapas baik di halaman hingga kamar blok hunian Warga Binaan.
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang senantiasa bersih dan nyaman untuk pelaksanaan layanan dan pembinaan.