Kelompok Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) di Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, ditangkap Tim Gabungan dari Resmob Polda Kalsel dan Sat Reskrim Polres Banjar, serta Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Minggu, (29/9/2024) dini hari.
Pelaku inisial MS warga Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura, MFR warga Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar dan MF warga Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
Ketiganya tertangkap di alamat masing-masing dengan Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor Scoopy warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Vario warna hitam serta 2 (satu) buah senjata tajam yakni golok dan celurit.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama menyampaikan, tindakan pelaku pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
“Saat itu, korban yang baru pulang kerja menggunakan sepeda motor (BB Scoopy Putih) dihentikan oleh pelaku dan diancam menggunakan senjata tajam. Korban berhasil lari untuk menyelamatkan diri, namun motornya dibawa kabur oleh pelaku berikut sebuah handphone yang ada di boks sepeda motor. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 17.650.000,” ungkapnya.
Dari peristiwa tersebut, serta laporan korban ke SPKT Polres Banjar, penyelidikan langsung dilakukan Sat Reskrim dan jajaran. Hasilnya, sekitar pukul 23.00 WITA di hari yang sama, salah satu pelaku yakni MS teridentifikasi dan berhasil diamankan Tim Gabungan beberapa jam kemudian, berikut BB senjata tajam jenis celurit.
Saat diinterogasi petugas, MS mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dua rekannya (MFR dan MF), selanjutnya Tim Gabungan membekuk MF pada Minggu pukul 03.00 WITA dan MFR pukul 04.00 WITA serta BB senjata tajam jenis parang.
Untuk BB sepeda motor korban, Tim Gabungan mendapatkan di sebuah gedung kosong di Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru pada pukul 04.10 WITA.
Para pelaku kini diamankan di Polres Banjar Polda Kalsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Ironinya, ketiganya masih berusia remaja dan bahkan MF masih dibawah umur dan berstatus pelajar SMA.
Mereka pun telah mengakui perbuatannya, dimana saat kejadian terlebih dulu mengkonsumsi minuman beralkohol jenis gaduk. Saat menjalankan aksi, ketiganya mengendarai kendaraan milik MFR (BB motor Vario) dan memanfaatkan situasi tengah malam saat kondisi jalan sepi untuk melakukan pembegalan.