Pembangunan Pasar Hewan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar di Desa Padang Panjang Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar diresmikan,Senin (10/7/2023).
Peresmian Pasar Hewan tahap 1 ini sekaligus Ground Breaking tahap II oleh Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur.
Pasar Hewan yang berdiri diatas lahan 5.650 meter persegi ini, diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan hewan ternak yang modern dan terintegrasi dengan standar keamanan serta kenyamanan yang tinggi.
“Sektor peternakan di kabupaten Banjar merupakan yang kedua terbanyak di Kalimantan Selatan setelah Tanah Laut, dengan jumlah ternak sapi di wilayah Kabupaten Banjar kurang lebih 19.542 ekor,”ungkap Bupati Banjar.
Saidi Mansyur juga mengatakan, pasar hewan ini akan menyediakan fasilitas yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan, sehingga proses jual beli hewan dapat dilakukan dengan mudah dan aman.
“Pasar ini dapat memberikan dampak positif yang besar serta menjadi wadah bagi para peternak maupun pedagang untuk berbagi informasi juga pengalaman, serta memperluas jaringan peluang bisnis khususnya di sektor peternakan.Mudah-mudahan pasar hewan ini dapat dijaga dengan baik,”harap Bupati Banjar.
Sementara,Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Nurul Chatimah mengatakan, pembangunan Pasar Hewan Karang Intan ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Banjar.
“Pelaksanaan pembangunan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pembangunan pasar hewan pada tahun 2022 lalu, meliputi kandang tambat, beserta sarana penunjang lainnya yang menghabiskan dana sebesar Rp 800 juta dengan perkiraan mampu menampung sebanyak kurang lebih 40 sampai 50 ekor sapi,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua akan dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Juli 2023, ada sebanyak dua unit kandang tambat dan tambahan fasilitas penunjang lainnya yang diperkirakan mampu menampung lebih dari 100 ekor sapi, dan menghabiskan dana sebesar Rp 1,2 miliar.
Nurul menambahkan, Pasar Hewan Karang Intan ini juga dilengkapi dengan fasilitas berupa layanan pusat kesehatan hewan atau Puskeswan, yang diharapkan selain berfungsi sebagai pengawasan hewan ternak yang diperjual belikan, juga sebagai sarana pelayanan pengobatan bagi ternak sekitar.
“Dengan adanya pasar hewan ini diharapkan, Masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli dengan harga yang lebih kompetitif dan terjamin kesehatannya, selain itu potensi retribusi yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan tambahan PAD, sehingga pembangunan di kabupaten Banjar bisa lebih maksimal,” pungkasnya.