Riceknews.Id – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Juli 2025 tercatat 114,30, naik 1,59 persen dibandingkan NTP Juni 2025. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) sebesar 1,18 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) mengalami penurunan 0,41 persen.

Kepala BPS Kalsel, Mukhamad Mukhanif, menjelaskan bahwa kenaikan NTP Juli 2025 ini mayoritas didorong oleh hampir semua subsektor penyusunnya.

“Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2025 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di hampir semua subsektor penyusunnya, kecuali subsektor peternakan dan perikanan yang justru mengalami penurunan. Penurunan terdalam terjadi pada subsektor perikanan budidaya dengan penurunan sebesar 2,04 persen,” ujar Mukhanif, di Banjarbaru Jumat (1/8/2025) .

NTP Kalsel Lebih Rendah Dibandingkan Tahun Lalu

Meski mengalami kenaikan bulanan, NTP Kalimantan Selatan Juli 2025 tercatat lebih rendah 0,85 persen dibandingkan NTP tahun 2024 pada periode yang sama.

Hal ini mengindikasikan bahwa secara umum, kesejahteraan petani mengalami penurunan karena kenaikan harga produksi mereka lebih rendah dibandingkan kenaikan harga konsumsi dan biaya produksinya.

Pergerakan di Tiap Subsektor

Terdapat dua subsektor yang mengalami kenaikan nilai NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Hortikultura, yakni sebesar 14,43 persen.

Sementara itu, subsektor yang mengalami penurunan terbesar adalah subsektor Perikanan Budidaya, yang turun signifikan 5,26 persen.

Pada Juli 2025, NTP tertinggi juga terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, mencapai 141,01. Di sisi lain, NTP terendah tercatat pada Subsektor Perikanan Budidaya, yaitu sebesar 97,29.

Mukhanif juga menjelaskan mengenai Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan rasio antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

“Di mana komponen Ib terbatas pada Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM),” terang Hanief.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version