Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan dengan agenda pertama pada Kamis (28/11/2024) yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Kalsel di Gedung Dr K.H Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel.
Diketahui, Menteri LH Hanif memulai karirnya di Kalimantan Selatan dan sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, lalu kemudian menjabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebelum Rakor tersebut dimulai, Menteri LH Hanif bersama Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin melakukan penanaman pohon di area depan Gedung Dr K.H Idham Chalid dan juga diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana dan pejabat yang berhadir dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Dalam Rakor, H Muhidin mengucapkan selamat datang kepada Menteri LH Hanif beserta jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup.
“Alhamdulillah hari ini saya pertama kali bertugas sebagai Plt Gubernur Kalsel sehabis Pilkada dan bisa langsung mendampingi putra banua kita sendiri, Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, yang juga untuk pertama kalinya turun ke pemerintah provinsi untuk melaksanakan Rakor Pengendalian Sampah,” ucapnya.
Untuk pengelolaan sampah di Kalsel, Muhidin menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar menjadwalkan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di kabupaten/kota di Kalsel, serta melakukan koordinasi dengan pimpinan dan pejabat daerah terkait.
“Saya telah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur jadwal turun ke TPA kabupaten/kota se-Kalsel dan menjadwalkan bertemu dengan bupati/walikota serta kepala dinas terkait, untuk mengkoordinasikan bagaimana upaya penanganan yang terbaik untuk masalah pada TPA yang kita miliki di Kalsel. Insya Allah kita akan turun langsung, mungkin dimulai dari minggu depan,” ujarnya.

Muhidin juga membagikan pengalamannya saat turun langsung ke salah satu daerah di Kalsel, bahwa ada sampah dahan dan batang kayu yang terbawa air dan akhirnya menumpuk di area sungai hingga berpotensi menimbulkan luapan air. Hal seperti itu menurutnya juga memerlukan perhatian.
Selebihnya Muhidin menyatakan dirinya siap mendukung, dan menyampaikan harapan, bahwa dengan terpilihnya Hanif yang disebutnya sebagai “Putra Banua” sebagai Menteri LH, dapat memberikan semangat dan mendorong upaya dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan juga pengelolaan lingkungan hidup.
“Semoga dengan kehadiran salah satu Putra Banua terbaik yang saat ini menjadi orang nomor 1 di Kementerian Lingkungan Hidup dapat membawa kebaikan bagi Banua dan memperkuat serta menumbuhkan kerjasama dan hubugan baik, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Kita pun siap membantu upaya pengelolaan sampah ini,” harap Muhidin.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, kunjungan kerja ke Pemprov Kalsel ini menjadi perhatian baginya untuk memajukan Kalimantan Selatan.
“Saya tentunya bersungguh-sungguh untuk banua Kalsel, dan mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Bapak Plt Gubernur, pengelolaan sampah utamanya di Kalsel dapat menjadi lebih baik,” ucapnya.
Menteri LH Hanif mengatakan, pengelolaan sampah merupakan masalah yang cukup rumit, karena itu kesiapan pimpinan daerah menjadi penentu keberhasilan pengelolaan sampah.
“Bertanggung jawab atas pengelolaan sampah adalah pemerintah pusat bersama-sama dengan pemda, karenanya saya mengapresiasi Bapak Plt Gubernur yang menunjukkan perhatian yang besar dan bahkan ingin turun langsung untuk memantau TPA-TPA yang ada di Kalsel. Pengelolaan sampah ini sebenarnya secara metodologi sudah ada, tinggal bagaimana kita menguatkan koordinasi bersama melakukan metode itu, agar meningkatkan upaya pengelolaan sampah,” tuturnya.
Masih dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana juga menyampaikan Potret Pengelolaan Sampah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Masalah pengelolaan sampah di Kalsel adalah, pola kumpul-angkut-buang ke TPA yang masih menjadi pilihan di semua kabupaten/kota. Dimana akhirnya hal ini berdampak pada penumpukan sampah tak terolah di TPA,” sebutnya.
Kemudian sarana dan prasarana penanganan sampah yang masih sangat minim, banyak fasilitas penanganan sampah yang belum berjalan optimal, kesadaran akan mengelola sampah oleh masyarakat masih rendah, masih banyaknya penggunaan bahan non 3R (reduce, reuse, recycle) serta pengelolaan sampah yang masih belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah.
“Meski sudah ada yang menerapkan sistem controlled landfill, sebagian besar TPA di kabupaten/kota di Kalsel masih menerapkan sistem Open Dumping atau pembuangan sampah terbuka, yang notabene dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.


Selesai Rapat Koordinasi, Menteri LH Hanif Faisol melakukan peninjauan ke TPA Cahaya Kencana Kabupaten Banjar, Pusat Daur Ulang Loktabat Utara Kota Banjarbaru, Bank Sampah dan Sungai Martapura Desa Sungai Rangas Tengah Kabupaten Banjar.