Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin melalui surat edaran nomor 400/219 Kesra-Setdako, mengimbau warga untuk malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023 diisi dengan kegiatan keagamaan dan kumpul bersama keluarga.
“Khusus warga Kota Banjarbaru yang muslim agar bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya dengan melaksanakan pengajian, pembacaan syair Maulid Nabi Muhammad SAW dan berkumpul bersama keluarga,” isi poin 2 dalam surat edaran yang ditanda tangani Walikota Banjarbaru.
Masih dalam surat edaran yang sama (nomor 4) “Dilarang menggunakan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia atau barang”.
Untuk sektor pariwisata dan hiburan umum yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Walikota Banjarbaru juga meminta agar jam operasional dibatasi bagi seluruh tempat yang dimaksud.
Seluruh pelaku atau penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun, agar membatasi waktu jam operasional tempat usaha atau hiburan. Hanya diperbolehkan hingga pukul 00.30 WITA.
Aditya Mufti Ariffin
Poin terakhir, Walikota Banjarbaru meminta kepada seluruh Camat, Lurah, dan Ketua RT/RW untuk mengoptimalkan koordinasi dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW).
“Untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur,” pungkasnya.