Dituding melakukan pencemaran dari limbah yang dibuang di aliran anak sungai, pihak pusat perbelanjaan modern Q Mall Banjarbaru angkat bicara.
Limbah yang telah melalui proses pengolahan dan di buang ke aliran anak sungai, diklaim sudah sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL).