Ketua Partai NasDem Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, buka suara terkait dilaporkannya pasangan calon petahana nomor urut 1 Pilkada Banjar, Saidi Mansyur – Said Idrus, ke Bawaslu Kalsel.
Yang melaporkan adalah tim paslon nomor urut 2 Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim atas dugaan pelanggaran administrasi sesuai Pasal 71 ayat 1, 3 dan 5 UU Pilkada tahun 2016.
Menurut Rizanie, pelapor telah salah persepsi. Ia menegaskan, pasangan Saidi-Said Idrus menggunakan tagline Lanjutkan Manis yang resmi didaftarkan ke KPU Banjar, bukan Manis semata.
“Saidi Mansyur – Habib Idrus merupakan petahana yang mengusung tagline Manis sejak Pilkada 2020, lalu dijadikan sebagai visi misi setelah memenangi pemilihan. Nah sekarang di mana salahnya jika pasangan ini kembali mencalon dan mengusung program keberlanjutan,” kata Rizanie.
Adapun program Kurma Manis yang juga dilaporkan ke Bawaslu Kalsel, Rizanie menegaskan bahwa program tersebut sudah berjalan dua tahun, serta tidak diresmikan menjelang Pilkada 2024.
“Kalau pelapor menyamakan dengan yang terjadi di Banjarbaru, tentu berbeda jauh dan keliru. Saya berharap Bawaslu Kalsel melihat fakta-faktanya dan menolak laporannya, karena laporan serupa juga sudah mereka ajukan ke Bawaslu Banjar namun ditolak,” tegasnya.
Pewarta: Hendra