Riceknews.Id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mendorong polemik Dian Marliana segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM dan Tim Pemerika Disiplin ASN Pemkab Banjar.
“Sesuai rekomendasi kami dalam RDP pada Januari lalu, kami meminta polemik ini agar segera diselesaikan,” ujar Amir, sapaan akrab politisi PPP ini, kepada wartawan belum lama tadi.
Ia menegaskan, pada dasarnya pihaknya mendukung penuh tim pemeriksa disiplin untuk segera mengambil keputusan, agar tidak berlarut-larut. Tentunya, kata Amir, dengan pengambilan keputusan yang sangat hati-hati dan berdasarkan fakta-fakta.
“Kalau memang terbukti melanggar disiplin, berikan sanksi yang sesuai aturan berlaku. Tapi jika tidak terbukti, kembalikan posisi jabatan ibu Dian Marliana beserta hak-haknya sebagai ASN. Jangan sampai terjadi kezaliman,” tegasnya.
Sekadar tahu, Dian Marliana dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN. Polemik terjadi lantaran adanya konflik internal di Dinsos P3AP2KB Banjar saat dipimpin Dian Marliana.
Puncaknya, pegawai di Dinsos P3AP2KB melakukan upaya penolakan terhadap Dian Marliana. Belakangan, Dian sudah dinonjobkan dari jabatannya sejak Januari lalu.
Adapun saat ini, Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar sedang melakukan pemeriksaan, apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan Dian Marliana atau tidak ada pelanggaran.
Sementara, anggota Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar, Kencana Wati, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran disiplin oleh Dian Marliana tengah berproses. Hanya saja, ia belum dapat memastikan kapan keputusan akan diambil.
“Tentu kita usahakan secepatnya, karena ini akan berimbas dalam pelayanan publik. Cepat tapi tepat, on the track lah istilahnya, jangan sampai ada aturan yang dilanggar dalam proses ini. Insyaallah kami profesional,” ujar Kencana Wati, pada Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan, dalam proses ini pihaknya tentu bersandar norma standar operasional kebijakan (NSPK), agar keputusan yang diambil nantinya tidak zalim.
“Kasian pak bupati kalau nanti beliau sampai digugat jika kami tidak bekerja profesional,” terangnya.
Pewarta: Hendra