Riceknews.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru gencar menyosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa kepada masyarakat. Sosialisasi kali ini dilakukan melalui talkshow di Radio Gema Saijaan, Selasa (11/2/2025).
Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari Kotabaru, Mufti Mukarromi, dan Staf Intelijen, Muhammad Noor Fauzi, hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang dipandu oleh Kisra Syarwansyah. Talkshow ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube LPPL Radio Gema Saijaan.
Dalam kesempatan tersebut, Mufti menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung RI.
Program ini bertujuan untuk mendekatkan jaksa dengan masyarakat, khususnya kepala desa, serta memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa.
“Program Jaga Desa ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa, terutama terkait pengelolaan dana desa,” ujar Mufti.
Selain itu, Mufti juga menjelaskan tentang berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Negeri, seperti Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum.
Ia juga menjelaskan bahwa program Jaga Desa pada awalnya merupakan sebuah program yang kemudian berkembang menjadi aplikasi penunjang terkait pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan lain-lain.
“Kami berharap dengan adanya program Jaga Desa ini, masyarakat desa dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari tindakan melawan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Muhammad Noor Fauzi menambahkan bahwa sudah ada dua desa di Kotabaru yang menjadi percontohan dalam penggunaan aplikasi Jaga Desa, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Sejak aplikasi Jaga Desa diluncurkan di Kotabaru, sudah ada dua desa yang melakukan input data, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap,” ungkap Fauzi.
Di akhir segmen, Mufti berharap agar masyarakat dapat bersama-sama mengoptimalkan penggunaan layanan Jaga Desa yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ia berharap, dengan adanya program ini, desa memiliki jaringan pengaman dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Jaga Desa ini. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” pungkas Mufti.