Hanya dalam kurun waktu beberapa jam, kasus penemuan mayat perempuan di dalam gorong-gorong belakang GOR Desa Semayap diungkap kepolisian.
Minggu 15/1/2023 sekitar jam 20.00 Wita, terduga pelaku pembunuhan tehadap WP (32) diamankan Tim Buser Macan Bamega Polres Kotabaru
Hal tersebut diungkapkan Kanit Buser Macan Bamega Polres Kotabaru Ipda Bernat Sinaga,Senin(16/1/2023).

Terduga HN (30) diamankan di Desa Bekambit Kecamatan Pulau Laut Timur, Berkat kerja sama dengan masyarakat setempat.
“Kami langsung bergerak setelah mendapat data dan informasi dari pihak keluarga.Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung kami amankan ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkas Kanit Buser Ipda Bernat.

Sementara Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu dan melaporkan penemuan mayat hingga proses evakuasi.
“Turut bela sungkawa kepada keluarga korban semoga bisa tabah dan sabar dalam menghadapi kejadian ini,”ucap Kapolres Kotabaru.