Riceknews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tengah menelusuri penyebab lonjakan harga gas LPG 3 kg bersubsidi yang meresahkan warga. Dugaan awal mengarah pada kendala distribusi dari agen ke pangkalan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Banjar telah memanggil 17 agen gas LPG 3 kg untuk rapat koordinasi 10 di antanya yang hadir di Aula Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, Selasa (8/7/2025).

Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan para agen, salah satu pemicu utama kenaikan harga adalah terhentinya pengantaran pada hari libur nasional atau tanggal merah.

“Distribusi gas melon (LPG 3 kg) berhenti pada hari libur. Akibatnya, pangkalan mengalami kekurangan stok. Meskipun pasokan diganti pada hari lain, kelangkaan sesaat ini memicu kenaikan harga di tingkat pengecer,” jelas Rachmad usai rapat.

Menurutnya, para agen mengakui adanya kendala dalam proses pendistribusian tersebut. Selain masalah distribusi, lanjut Rachmad, pemerintah juga mendalami beberapa kemungkinan lain, seperti potensi bertambahnya jumlah warga miskin yang berhak menerima subsidi atau stok gas yang memang berkurang dari pusat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar akan menggelar rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga pada Senin (14/7) pekan depan.

“Dalam pertemuan itu, kami akan membahas penerbitan surat edaran yang mengatur sanksi bagi para pengecer yang menjual gas melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Rudy Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pengawasan. Dari total 754 pangkalan yang ada di Kabupaten Banjar, ia meminta warga tidak segan melapor jika menemukan praktik culas.

“Jika masyarakat menemukan pangkalan yang ‘bermain’ harga, silakan rekam dalam bentuk foto atau video dan segera laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan,” seru Rudy.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version