Riceknews.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menandatangani Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/6/2025), sebagai upaya serius Pemprov Kalsel memperkuat integritas sektor PBJ.
Rapat koordinasi dan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi KPK yang menunjukkan masih tingginya risiko tindak pidana korupsi pada sektor PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel. Oleh karena itu, Pemprov menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan sistem dan prosedur pengadaan secara menyeluruh.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemprov Kalsel memandang serius rekomendasi KPK sebagai dorongan positif untuk memperbaiki sistem pelayanan publik.
“Kami menyadari bahwa korupsi di sektor pengadaan bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan dan pembangunan yang berkualitas. Karena itu, komitmen ini bukan hanya untuk KPK, tapi untuk masyarakat Kalimantan Selatan,” tegas Muhidin.
Ia menambahkan, langkah perbaikan akan dimulai dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses pengadaan. Pemprov juga mendukung penuh penggunaan e-katalog terbaru dan fitur e-audit sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
Setelah penandatanganan, perwakilan Pemprov Kalsel, termasuk para Kepala Dinas dan pejabat terkait, mengikuti sesi sosialisasi dan arahan langsung dari KPK mengenai langkah-langkah strategis pencegahan korupsi yang harus dijalankan secara konsisten.
“Alhamdulillah, hari ini kami diterima dan diberikan arahan langsung dari KPK. Kami siap menjalankan komitmen bersama ini dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, demi pembangunan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin usai pertemuan.
Muhidin berharap, tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kalsel untuk meningkatkan integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam sektor pengadaan barang dan jasa. “Mudah-mudahan di 2025 ini tidak ada lagi yang kita lakukan yang menjadi kesalahan untuk menjadi beban daripada kepala dinas ataupun pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mencegah korupsi sejak dini, terutama di sektor strategis seperti pengadaan.
“Korupsi di sektor PBJ bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pelayanan publik. Rencana aksi ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi yang ingin kami bangun bersama pemerintah daerah,” pungkas Agung.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh Gubernur dan jajaran Pemprov Kalsel, tetapi juga perwakilan dari Inspektorat, Dinas PUPR, dan unit kerja terkait. KPK berharap forum ini dapat menjadi model koordinasi dan supervisi lintas instansi yang dapat diterapkan di provinsi lain.