Riceknews.Id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, mengapresiasi sudah dilantiknya ratusan ASN dari PNS dan PPPK oleh Bupati Banjar beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, dia mengingatkan kepada tiap satuan perangkat kerja pemerintah daerah (SKPD) agar jangan sampai ada pengangkatan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT), karena sudah jelas ada larangan melalui instruksi bupati.
“Adapun tenaga kontrak yang masih tersisa saat ini, saya harap agar dievaluasi kinerjanya,” ungkap Rizanie.
Ketua DPD Partai NasDem Banjar juga menyampaikan, ada mekanisme penyediaan jasa perseorangan yang diterapkan di daerah lainnya seperti di Yogyakarta, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Tentunya, penyediaan jasa perseorangan ini bukan untuk mengisi formasi calon CPNS maupun calon PPPK.
“Jasa perseorangan ini diperoleh melalui pengadaan jasa. Kalau mau menerapkan ini, bisa saja studi tiru dulu ke Yogyakarta untuk bagaimana mekanismenya,” pungkasnya.