Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa, Jalan Pangeran Suriansyah Ujung Kelurahan Mentaos Kota Banjarbaru, tengah didalami Kepolisian Resort Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, terlapor dari Panti Asuhan yang dimaksud sudah dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Banjarbaru.
“Kasus ini sudah ditangani oleh unit Reskrim, terduga pelaku juga sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkap AKP Tajudin Noor,Jumat(13/1/2023).
Lanjutnya, untuk anak asuh terduga korban penganiayaan dalam kasus ini, sudah dilakukan visum dan pembinaan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
“Untuk sementara kita belum bisa menentukan apakah kasus ini masuk dalam tindak pidana atau tidak, masih dalam penyelidikan,”ucapnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengelola Griya Yatim Dhuafa, juga dikatakan AKP Tajudin Noor berawal dari informasi warga.
“Informasinya ada salah satu dari anak asuh yang keluar dan menyampaikan ke warga kalau dirinya telah mendapat penganiayaan di dalam Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa,”pungkasnya.

Kesempatan berbeda, Lurah Mentaos Zulhulaifah ditemui di kantornya, mengatakan bahwa Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa sehari sebelumnya telah dilakukan penutupan dan dikosongkan.
“Didampingi DP2KBPMP2A dan Dinas Sosial Kota Banjarbaru, hari ini kita coba berkoordinasi dengan beberapa panti lain yang ada di Banjarbaru untuk bisa menerima anak asuh yang kami keluarkan dari sana,” bebernya.
Zulhulaifah juga menyampaikan, ada enam anak asuh yang diduga menerima penganiayaan di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa.
“Namun yang ada saat ini hanya ada lima anak, satunya lebih dulu telah dipindahkan oleh pengelola panti. Entah dipindahkan ke mana, sementara kami cari tahu juga informasinya, ada kabar berada di salah satu panti asuhan di kota Banjarbaru ini juga,”tutupnya.