Riceknews.Id – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Agus Subejo, menyoroti rencana kenaikan tarif dasar air PDAM setempat. Menurutnya, rencana tersebut harus lebih dulu melalui kajian mendalam dan pembahasan terbuka.

“Rencana penyesuaian tarif tersebut perlu dibahas secara terbuka antara PDAM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, dan Komisi II DPRD Kotabaru,” ujar Agus Subejo, Jumat (1/8/2025).

Ia mengakui bahwa biaya operasional PDAM memang mengalami defisit. Namun, Agus menekankan pentingnya tidak hanya fokus pada keputusan naik atau tidak, melainkan juga bagaimana arus kas (cash flow) PDAM dapat diperbaiki.

“Memang untuk biaya operasional PDAM mengalami defisit, tapi kita perlu kaji terlebih dahulu bukan hanya soal naik atau tidak, akan tetapi bagaimana cash flow-nya bisa baik,” tambahnya.

Cash flow sendiri adalah perputaran uang masuk dan keluar pada suatu perusahaan, yang juga dapat diartikan sebagai aliran dana masuk dan keluar dalam kurun waktu tertentu sebagai bukti adanya aktivitas keuangan.

Selain itu, Agus juga menyoroti kualitas air PDAM di beberapa daerah, seperti Kelumpang Hilir, yang menurutnya masih belum layak konsumsi karena keruh.

“Oleh karena itu, saya menyarankan agar dilakukan rapat antara PDAM, pemerintah daerah, dan dewan untuk membahas secara terbuka tentang beban kerja dan biaya yang defisit, serta penyesuaian tarif yang diperlukan,” tegasnya.

Agus Subejo menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan PDAM kepada masyarakat Kotabaru. “Saya sarankan rapat saja dulu. Di samping penyesuaian berapa, biaya-biaya apa saja, transparansi pengelolaan keuangan juga perlu diketahui oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version