Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025). Agenda utama rapat ini meliputi perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2025 dan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperinda) DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali, menjelaskan bahwa Propemda 2025 awalnya ditetapkan dengan 21 judul Raperda melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2024 tanggal November 2024. Namun, dalam rapat ini dilakukan perubahan dengan penambahan satu judul Raperda, yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 2025-2044.
Penambahan Raperda RTRW ini didasari kebutuhan untuk mengatur rencana tata ruang wilayah yang relevan dengan rencana Provinsi Kalimantan Selatan, serta pemanfaatan ruang yang terencana untuk menjamin ketersediaan lahan yang layak bagi generasi mendatang.
Selain itu, Raperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2023 dihapus atas usul dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya, Bupati Kotabaru melalui Pj. Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, menyampaikan dua Raperda penting. Pertama, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dan kedua Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 2025-2044.
Pj. Sekda Eka Saprudin menyampaikan kabar baik bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Realisasi APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp3,599 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,309 triliun.
Raperda tentang RTRW Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2044 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kotabaru selama 20 tahun ke depan.
Pj. Sekda berharap pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik pengajuan kedua Raperda ini. Ia juga berharap pembahasan dapat segera dilaksanakan dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD.