Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A Yani Km 34 Kota Banjarbaru, diresmikan Walikota Banjarbaru HM. Aditya Mufti Ariffin, Kamis (5/1/2023) malam.
Sesuai lokasinya, JPO di wilayah Banjarbaru Dua ini juga diberi nama JPO Banjarbaru Dua.
Untuk memperkenalkan dan mengingatkan kalau sebutan wilayah Banjarbaru dulunya ada Banjarbaru 1, 2, 3, dan 4.
HM. Aditya Mufti Ariffin

Keberadaan JPO Banjarbaru Dua ini juga dikatakan Aditya, agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama.
“Dengan dibukanya JPO Banjarbaru Dua ini, diharapkan memberi manfaat lebih bagi masyarakat terlebih pelajar bisa menyeberang secara aman, nyaman, dan lalu lintas merasa nyaman berkendara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari menambahkan, untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat saat menggunakan JPO Banjarbaru Dua, akan ditempatkan petugas untuk menjaga selama sebulan dan pemantauan melalui CCTV.
Sementara dalam satu bulan ke depan akan dilakukan pembatasan hanya 50 orang yang ada di atasnya. Setelah itu baru kita evaluasi.
Eka Yuliesda Akbari