Masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November. Sehari sebelum kampanye, KPU Kabupaten Banjar mengajak semua pasangan calon dan partai pengusung deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi kampanye damai yang digelar di halaman kantor Kecamatan Martapura itu, diawali pembacaan maulid hasbyie, kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan doa.
Selanjutnya acara seremoni, diisi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesa Raya, jinggle Pilkada 2024, dan sambutan – sambutan.
Ketua KPU Banjar M Nor Aripin menekankan agar para paslon dan pendukung berkomitmen melaksanakan kampanye dengan riang gembira, tanpa ada hoaks, politisasi sara, dan politik uang.
Ia juga mengajak masyarakat secara umum untuk turut menjaga kedamaian di Kabupaten Banjar.
“Tentu KPU tidak dapat bekerja sendiri, oleh karena itu perlu dukungan Bawaslu, TNI dan Polri untuk sama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2024,” ucap Aripin.
Adapun Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution memastikan komitmen Polri bersikap netral dalam Pilkada, dan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.
Ia mengajak kepada paslon, agar jangan menjadikan Pilkada sebagai ajang berebut kekuasaan, melainkan adu gagasan untuk membangun Kabupaten Banjar yang lebih baik.
“Kepada masyarakat punya hak pilih, agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional, bukan emosional,” kata Kompol Faisal.
Ia juga berpesan kepada penyelenggara, agar menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya menyukseskan Pilkada 2024.
Berikut isi Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 Kabupaten Banjar yang diikrarkan bersama.
Kami, calon bupati dan wakil bupati, partai politik pengusung, beserta tim kampanye, dan para pendukung, berjanji:
- Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, dan damai. Berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, serta tanpa politik uang.
- Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Hendra