Riceknews.Id – Upaya penguatan legalitas aset umat bergulir di Kabupaten Kotabaru. Sebanyak 409 objek tanah wakaf menjadi fokus program percepatan sertifikasi yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Kotabaru, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.
Sinergi antarinstansi ditegaskan sebagai kunci utama keberhasilan gerakan ini dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, Kepala Kemenag Kotabaru Ahmad Kamal, serta para kepala kantor urusan agama (KUA) dan perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Kotabaru.
“Ini bukan sekadar percepatan administrasi, tapi juga bagian dari amal jariah kolektif kita,” ujar I Made Supriadi. “Legalitas tanah wakaf akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka jalan pemanfaatan lebih maksimal untuk pendidikan, sosial, dan keagamaan.”
Ia juga mendorong peran aktif para kepala desa untuk benar-benar mengenal kondisi wilayah masing-masing. “Tahu posisi tanah wakafnya, tahu siapa nadzirnya, dan tahu tantangan yang dihadapi di lapangan. Ini bentuk tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Bangun Pengelolaan Wakaf Profesional
Program sertifikasi massal ini tidak hanya menargetkan angka, tetapi juga bertujuan membangun sistem pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan. Dengan melibatkan desa dan KUA sebagai ujung tombak verifikasi, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap pengelolaan aset wakaf.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kotabaru Ahmad Kamal menambahkan bahwa wakaf merupakan bagian penting dari peradaban Islam yang harus dijaga. “Jika dikelola dengan baik, tanah wakaf bisa menjadi solusi bagi banyak kebutuhan umat, dari pembangunan masjid, madrasah, hingga layanan sosial,” ucapnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam menata dan mengoptimalkan potensi wakaf yang selama ini belum tersentuh maksimal. Masyarakat pun diimbau untuk turut mendukung dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan agar proses sertifikasi berjalan lancar.
Dengan semangat gotong royong dan visi ibadah, Kotabaru tengah menata fondasi wakaf yang kokoh untuk masa depan generasi yang lebih sejahtera.