Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis BLU-E atau Bukti Lulus Uji Elektronik Smart Card yang dapat dideteksi melalui smartphone untuk mengganti bukti lulus uji KIR yang dulu berbentuk buku.
Layanan pengujian kendaraan bermotor inovasi baru dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang transportasi ini, dilaunching Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kotabaru, Kamis (5/1/2023).
Menurut Bupati Kotabaru, penerapan BLU-E Smart Card untuk memberikan kemudahan layanan pengujian kendaraan bermotor agar memastikan laik jalan dan meningkatkan keselamatan berkendara.
“Saya menyambut positif dengan hadirnya pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar, memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor di jalan,” ungkapnya.
Bupati Kotabaru juga mengatakan, dengan diterapkannya BLU-E Smart Card diharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah dan cepat kepada masyarakat.

Era sekarang kualitas pelayanan adalah hal yang utama. Dengan pelayanan yang berkualitas dan memanfaatkan teknologi, masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR sehingga potensi PAD bisa maksimal untuk pembangunan Kabupaten Kotabaru.
H. Sayed Jafar, SH
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari mengatakan bahwa operasional pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan Akreditasi B dari Kementerian Perhubungan setelah memenuhi persyaratan dalam jangka waktu satu bulan.
“Pelayanan pendaftaran unit pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kotabaru bisa dilaksanakan secara online melalui Website e-kir.kotabaru.info, fitur pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melaksanakan pendaftaran secara online, memilih jadwal dan waktu pengujian serta melakukan pembayaran retribusi secara online melalui QRIS Bank Kalsel,” Tutup Kepala dinas perhubungan Kotabaru.
Kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan sertifikasi akreditasi oleh Perwakilan Kementerian Perhubungan, serta penyerahan pembayaran non tunai QRIS Bank Kalsel oleh Kepala Cabang Bank Kalsel Kotabaru kepada Bupati Kotabaru didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru.