Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) untuk tahun anggaran 2024,diserahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Kediaman Gubernur Kalsel Kota Banjarmasin,Senin (01/04/2024).
Total bantuan yang diberikan senilai Rp 9.359.265.000 kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel dengan sistem pembagian Rp 7.500/ suara sah Pemilu 2019.
Seremoni penyerahan dana Parpol dilakukan Gubernur Sahbirin Noor melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Kepala Badan Kesbangpol Kalsel Heriansyah.
Menurut Paman Birin (Sapaan Akrab Gubernur Kalsel) dalam sambutannya, bantuan ini telah diatur di dalam UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Tahun ini, jumlah bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel ditetapkan 7.500 per suara sah untuk perhitungan selama 8 bulan sisa masa jabatan anggota DPRD Kalsel periode 2019 – 2024.
Bantuan ini, merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan partai politik, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan pendidikan politik, baik bagi anggota partai, maupun masyarakat secara umum.
Disebutkan lagi, Parpol memiliki peran strategis dalam mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah. Dengan semakin aktifnya peran partai politik, khususnya dalam memberikan pendidikan politik, mudah-mudahan hal ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi.
Paman Birin juga mengajak seluruh kalangan parpol untuk terus berperan aktif dalam memperkuat kehidupan demokrasi dan meminta keuangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk kegiatan yang meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta memperkuat
nilai-nilai demokrasi.
Kemudian diingatkan, tahun ini masih ada agenda penting dalam kehidupan
demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang merupakan ajang menyalurkan aspirasi dan kehendak rakyat dalam memilih pemimpin di daerah, karenanya pelaksanaan Pilkada harus berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengingatkan agar dana bantuan pemerintah ini digunakan sebagaimana mestinya dan tidak ada temuan penyimpangan oleh pihak pemeriksa Keuangan.
“Jangan ada nanti imbas temukan-temuan. Maksimalkan dana ini untuk membimbing masyarakat atau pendidikan politik, sehingga tidak banyak yang Golput,” pesan Supian HK.