Riceknews.Id – Aset Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kini resmi berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banjar. Setelah kontraknya selesai sejak akhir 2024, serah terima dari PT Sinar Harapan Jaya kepada Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dilakukan usai apel gabungan, Senin (7/7/2025) pagi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa pengelolaan PPS Sekumpul selanjutnya akan ditangani sepenuhnya oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah.
“Aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa, namun status sewa kini resmi kepada pemerintah daerah,” ujar Ikhwansyah.
Ikhwansyah berharap pengambilalihan PPS Sekumpul ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi semua pihak.
Dalam kesempatan sama, Bupati Banjar turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Banjar. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Kejaksaan dalam mengembalikan aset PPS dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Masnur, membeberkan bahwa dari total 189 Hak Guna Bangunan (HGB) di Banjar, 77 di antaranya telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara, bekerjasama dengan bidang Intelijen dan Pidana Khusus, mengembalikan barang milik daerah untuk dapat dikelola kembali,” terang Masnur.
Ia berharap pengelolaan PPS ke depan akan lebih baik dan berkontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.
Bersamaan dengan itu, dilaksanakan pula penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029. Kontrak ditandatangani oleh Khairullah Anshari dan Bupati Banjar.
Pewarta: Hendra