Riceknews.Id – Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan (Kalsel), Faturrahman, mendesak kepolisian untuk segera mengungkap tuntas kasus kematian jurnalis Juwita.
Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai keterkaitan antara kematian Juwita dengan karya jurnalistiknya atau faktor-faktor pribadi.
“Bagaimanapun, kasus kematian Juwita ini harus diungkap oleh aparat kepolisian,” tegasnya pada Selasa (25/3/2025).
“Sehingga jelas, apakah kematian Juwita itu ada kaitannya dengan karya jurnalistik ataukah terkait dengan hal-hal yang sifatnya pribadi,” tambahnya.
Faturrahman, yang akrab disapa Bang Atui, berspekulasi bahwa dalam perjalanannya, Juwita mungkin menemukan fakta yang berpotensi menjadi karya jurnalistik.
Namun, ia juga menduga bahwa jika temuan tersebut berkaitan dengan isu sensitif, Juwita mungkin menghadapi risiko yang tidak diinginkan, hingga kehilangan nyawa.
Meskipun pada hari kematian Juwita, tidak ada penugasan peliputan resmi dari kantor media tempatnya bekerja, maupun agenda peliputan yang dihadirinya.
Lebih lanjut, Bang Atui menyatakan bahwa identitas seorang wartawan atau jurnalis melekat pada diri individu tersebut.
“Karena bagaimanapun, seorang wartawan yang sedang melakukan perjalanan atau kegiatan tertentu, selalu peka terhadap berbagai hal yang dilewati, dilihat, dan dialami,” terangnya.
“Bisa saja itu (di tengah perjalanan Juwita) bagian dari hal-hal yang dapat diolah menjadi produk karya jurnalistik,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa perjalanan peliputan yang terencana bertujuan untuk mengungkap isu-isu tertentu. “Tapi bisa saja dalam perjalanan tanpa berencana, kemudian menemukan sesuatu yang bernilai berita untuk karya jurnalistik,” ujarnya.
Dari tragedi ini, Bang Atui menekankan pentingnya pelajaran dan evaluasi bagi para jurnalis.
Ia mengingatkan tentang tiga aspek perlindungan diri yang harus disadari oleh para jurnalis yang aktif bertugas: Perlindungan diri sendiri sebagai prioritas utama, perlindungan dari media tempat jurnalis bernaung, dan perlindungan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian.