Riceknews.Id – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suanti, menghadiri rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru untuk menetapkan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Hotel Grand Surya, Kotabaru, pada Kamis (9/1/2025). Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih Tahun 2024.
“Pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Rusli, S.Sos., dan Mukhlis, S.Sos., ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yakni 72.088 suara atau 44 persen dari total suara sah,” ujar Andi Muhammad Saidi.
Penetapan ini menandai hasil akhir dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Kotabaru. Pasangan Muhammad Rusli dan Mukhlis akan memimpin Kabupaten Kotabaru untuk periode mendatang.
Rapat pleno berlangsung dengan lancar dan dihadiri sejumlah tamu undangan, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan partai politik.