Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2024, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, di Sebelimbingan, Rabu (13/11/2024).
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menjelaskan kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, transparan, akuntabel, dan berintegritas
“Kami Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dengan adanya koordinasi ini. Kami berharap mendapat arahan dan bimbingan dari KPK terkait langkah strategis dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ucap bupati.
Bupati Kotabaru mengingatkan, pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya.
“Dengan sinergi yang baik antara Pemkab Kotabaru, KPK, dan masyarakat saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas Dit Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, usai kegiatan mengatakan, tujuan berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan dan pemantauan pecegahan korupsi.
“Hari ini sebagai tindak lanjut dari pemantauan rekomendasi yang pernah kita sampaikan, karena Kosrup (koordinasi-supervisi) ini kan mempunyai tugas yang salah satunya koordinasi dengan dinas pelayanan publik, salah satunya itu pemberantasan korupsi dengan harapan pencegahan jangan sampai terjadi, dan kita hanya mendorong untuk tata kelola pemerintahan yang baik dilaksanakan sebaik-baiknya yang diharapkan implementasi di lapangan sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Sedangkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Fadli Herdian menambahkan, kegiatan ini untuk mensinergikan tata kelola pemerintahan, supaya berjalan sesuai dengan apa yang berlaku.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kotabaru dengan didampingi Kasatgas Dit Korsup Wilayah III KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Plh Sektetaris Daerah Kotabaru dan Inspektur Kotabaru dengan diikuti seluruh SKPD Lingkup Kabupaten Kotabaru.