Menyikapi lonjakan pengendara lalu lintas saat momen mudik lebaran, Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat, Sabtu (23/3/2024), keluarkan imbauan untuk disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan aspek keamanan rumah sebelum berangkat.
Imbauan ini untuk perjalanan mudik pada Idul Fitri 1445 H nanti, dapat berjalan aman dan lancar serta balik dengan selamat.
“Dalam melakukan aktivitas selama bulan suci Ramadhan, baik itu mudik hari raya idul fitri nanti maupun pasca mudik, masyarakat agar selalu bekerjasama dengan Kepolisian untuk bisa sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Saling menjaga dan saling mengingatkan sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Banjar ini dapat terpelihara dengan baik.” pungkas Ifan.
Berikut imbauannya:

1. Matikan alat elektronik yang masih terhubung arus listrik.
2. Pastikan kran air, kompor, dan regulator gas telah dimatikan.
3. Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik.
4. Nyalakan lampu secukupnya untuk memberikan kesan rumah tidak kosong.
5. Jangan meninggalkan barang berharga di rumah.
6. Pasang kamera pengawas (CCTV) jika memungkinkan.
7. Laporkan kepada ketua RT/RW setempat saat akan berangkat mudik.
8. Pastikan membawa SIM, STNK, dan KTP.
9. Gunakan helm SNI dan batasi penumpang maksimal dua orang bagi pengendara motor.
10. Gunakan sabuk pengaman/safety belt, periksa air radiator dan tekanan angin ban sebelum berangkat.
11. Istirahat di rest area jika merasa mengantuk.
12. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
13. Kunci stang/setir kendaraan bermotor menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman.