Pengelolaan Corporate Social Responsbility (CSR) PT Antang Gunung Meratus (AGM) menurut Komisi III DPRD Prov Kalsel tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Murad selaku Pimpinan Komisi III saat kunjungan kerja ke PT AGM di Kabupaten Tapin (27/12/2022).
Dikutip dari situs resmi DPRD Prov. Kalsel, apresiasi diberikan kepada manajemen PT AGM yang menggunakan CSR untuk kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan operasional pertambangan yang berkelanjutan.
Diharapkan, pelaksanaan PPM dari PT AGM juga dapat berkontribusi terhadap tercapainya masyarakat yang mandiri dan sejahtera pasca tambang. “Harapan saya semoga program PPM ini tentunya dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi terhadap Pemerintah dan masyarakat sekitar.” pungkasnya.
Government Relation PT AGM, Ahmad Syahdeni mengatakan, pembiayaan program PPM berasal dari biaya operasional perusahaan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“PT AGM juga memiliki kebijakan penyusunan besaran maksimum anggaran program PPM tiap tahunnya berdasarkan dari target produksi pada tahun berjalan dengan rumus Rp.1.000/ton dari batubara yang diproduksi dan disesuaikan dengan kondisi perusahaan,” ungkapnya saat menerima rombongan Komisi III DPRD Prov. Kalsel beserta jajaran.
PT AGM dalam menyusun RKAB produksi pada tahun 2023 sebanyak 20 Juta ton, yang berarti ada sebanyak kurang lebih 20 Milyar untuk pembiayaan program PPM.