Ratusan warga binaan akan mengunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Sebanyak 460 diantaranya merupakan warga binaan LPP Martapura dan 10 pemilih dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura.
Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Nurul Kiptiah mengatakan, warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di LPP Martapura, telah terdaftar sebagai pemilih tetap di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sebelumnya terdaftar sebagai pemilih lebih dari 500 orang, namun karena mereka ada yang keluar atau telah melewati masa sebagai warga binaan jadi yang akan memilih pada hari pemungutan suara esok totalnya sebanyak 470 orang,” ungkapnya, Selasa (26/11/2024).

Nurul juga menyampaikan, warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus 901 LPP Martapura ini, secara keseluruhan tentunya dapat memilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati Banjar hanya berkisar 200 pemilih.
“LPP Martapura ini kan warga binaannya dari daerah se-Kalimantan Selatan, jadi yang sudah terdaftar sebagai DPT tentunya dapat memberikan suara untuk Pilgub, khusus untuk warga Kabupaten Banjar juga dapat memilih Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk penyelenggara pemungutan suara di TPS Khusus 901 ini, anggotanya terdiri dari petugas di LPP Martapura sendiri.
“Kebetulan saya sendiri sebagai Ketua KPPS ini. Ada Sembilan petugas disini yang dilibatkan dan satu orang lagi dari pengawas pemilu,” pungkasnya.